Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa. Negara merupakan organisasi sekelompok orang yang bersama-sama mendiami dan tinggal di satu wilayah dan mengakui suatu pemerintahan. Unsur-unsur terbentuknya suatu negara secara konstitutif adalah wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1, warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang bertempat tinggal di Indonesia, dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada NKRI yang disahkan dengan UU. Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi sesuai dengan Pancasila. Dimana warga negaranya diberi kebebasan untuk menyalurkan aspirasinya tetapi tentunya dalam konteks yang positif. Sistem demokrasi ini menandakan bahwa Indonesia sangat menghargai warga negaranya sebagai mahluk ciptaan Allah SWT dan mengakui persamaan derajat manusia.
Jumat, 04 November 2011
Pemuda dan Sosialisai
Pemuda
Sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Sosialisasi dapat terjadi melalui interaksi social secara langsung ataupun tidak langsung. Proses sosialisasi dapat berlangsung melalui kelompok social, seperti keluarga, teman sepermainan dan sekolah, lingkungan kerja, maupun media massa. Pada dasarnya, sosialisasi memberikan dua kontribusi fundamental bagi kehidupan kita. Pertama, memberikan dasar atau fondasi kepada individu bagi terciptanya partisipasi yang efektif dalam masyarakat, dan kedua memungkinkan lestarinya suatu masyarakat – karena tanpa sosialisasi akan hanya ada satu generasi saja sehingga kelestarian masyarakat akan sangat terganggu..Contohnya, masyarakat Sunda, Jawa, Batak, dsb. akan lenyap manakala satu generasi tertentu tidak mensosialisasikan nilai-nilai kesundaan, kejawaan, kebatakan kepada generasi berikutnya. Agar dua hal tersebut dapat berlangsung maka ada beberapa kondisi yang harus ada agar proses sosialisasi terjadi. Pertama adanya warisan biologikal, dan kedua adalah adanya warisan sosial.
Pemuda adalah dimana dia di bebani bermacam-macam harapn. Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukankesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Sosialisasi dapat terjadi melalui interaksi social secara langsung ataupun tidak langsung. Proses sosialisasi dapat berlangsung melalui kelompok social, seperti keluarga, teman sepermainan dan sekolah, lingkungan kerja, maupun media massa. Pada dasarnya, sosialisasi memberikan dua kontribusi fundamental bagi kehidupan kita. Pertama, memberikan dasar atau fondasi kepada individu bagi terciptanya partisipasi yang efektif dalam masyarakat, dan kedua memungkinkan lestarinya suatu masyarakat – karena tanpa sosialisasi akan hanya ada satu generasi saja sehingga kelestarian masyarakat akan sangat terganggu..Contohnya, masyarakat Sunda, Jawa, Batak, dsb. akan lenyap manakala satu generasi tertentu tidak mensosialisasikan nilai-nilai kesundaan, kejawaan, kebatakan kepada generasi berikutnya. Agar dua hal tersebut dapat berlangsung maka ada beberapa kondisi yang harus ada agar proses sosialisasi terjadi. Pertama adanya warisan biologikal, dan kedua adalah adanya warisan sosial.
Sabtu, 24 September 2011
Bis Mania Community
BisMania Community adalah Komunitas Penggemar Bis Indonesia, yang anggotanya tersebar di berbagai kota di Indonesia dengan mayoritas di Pulau Jawa. Kami ini adalah masyarakat yang menjadikan bis tidak hanya sekedar alat transportasi tetapi juga aneka kreasi dan hobby. Segala hal yang berhubungan dengan bis kami akomodasi dalam komunitas ini mulai dari Bis Antar kota, Bis Kota, Bis Pariwisata, Minibus hingga teknologi dunia per-bis-an termasuk juga segala hal yang menyangkut dunia per-bis-an.
BisMania Community memiliki anggota yang beragam dari berbagai usia dan berbagai kalangan namun dalam satu kesatuan hati – Penggemar Bis Indonesia.
BisMania Community tidak hanya sebagai sarana pemersatu Penggemar bis di Indonesia tetapi juga berharap dapat berperan memberikan sumbangsih dan peduli untuk memajukan bangsa khususnya di prasarana transportasi sebagai penghubung antar daerah di Indonesia.
Selain itu BisMania Community berharap dapat menunjang berbagai aktivitas bisnis dunia otomotif Indonesia, menjadi nilai tambah yang bermafaat bagi pengusaha, konsumen, ataupun industri lain yang berhubungan dengan dunia transportasi bis. .
Yang awam jadi tahu, yang paham jadi lebih tahu dan yang pinter harus cari tahu yang baru tentang bis
Misi dari Bismania Community (BMC) itu sendiri adalah :

Logo Bismania Community Lama
Logo Biamania Community Baru
BisMania Community memiliki anggota yang beragam dari berbagai usia dan berbagai kalangan namun dalam satu kesatuan hati – Penggemar Bis Indonesia.
BisMania Community tidak hanya sebagai sarana pemersatu Penggemar bis di Indonesia tetapi juga berharap dapat berperan memberikan sumbangsih dan peduli untuk memajukan bangsa khususnya di prasarana transportasi sebagai penghubung antar daerah di Indonesia.
Selain itu BisMania Community berharap dapat menunjang berbagai aktivitas bisnis dunia otomotif Indonesia, menjadi nilai tambah yang bermafaat bagi pengusaha, konsumen, ataupun industri lain yang berhubungan dengan dunia transportasi bis. .
VISI DAN MISI
VisiYang awam jadi tahu, yang paham jadi lebih tahu dan yang pinter harus cari tahu yang baru tentang bis
Misi dari Bismania Community (BMC) itu sendiri adalah :
- Menghimpun, menyatukan dan mengakomodasi para penggemar bus di seluruh Indonesia dalam satu lingkup komunitas melalui berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbisan
- Menjalin kerjasama yang erat dan saling menguntungkan diantara sesama anggota BMC maupun dengan pihak diluar BMC seperti operator PO, Dinas Perhubungan, DLLAJ dan instansi-instansi terkait
- Saling berbagi ilmu dan pengalaman di bidang otomotif khususnya tentang dunia perbus-an diantara anggota BMC
- BMC merupakan wadah pemersatu bagi seluruh penggemar bus di Tanah Air yang ingin menyalurkan hobinya, berbagi ilmu dan pengalaman, serta mendapat manfaat atas keikutsertaannya dalam BMC
- Sebagai symbol dari konsumen bus dan menjadi mediator antara konsumen dengan operator PO, demi meningkatkan pelayanan sehingga dapat memberikan dan mengajak kepada masyarakat untuk menjadikan bus sebagai pilihan transportasi yang layak digunakan
- Menjalin kerjasama yang baik dengan komunitas lain diluar Bismania Community
Logo Bismania Community Lama
Logo Biamania Community Baru
Langganan:
Postingan (Atom)