Senin, 08 Oktober 2012

Tarif Tol Cikampek Naik

         Tarif jalan tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan naik mulai senin 8 oktober 2012 dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.000 (untuk golongan I). Secara umum, kenaikkan tarif yang disepakati Kementrian Pekerja Umum sebesar 10 persen atau rata-rata sebesar 2.000 dari tarif awal. Kenaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerja Umum Nomor 311 Tahun 2012 tentang penyesuaian Tarif tol pada Ruas Jalan tol Jakarta-Cikampek tertanggal 1 Oktober 2012. Untuk jarak terjauh Jakarta-Cikampek, kenaikkannya berkisar antara  9,09 persen dan 11,43 persen yakni untuk kendaraan golongan I.Sedangkan untuk golongan V (truk tronton) naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 36.500 Sementara tarif bus,seperti disepakati sejak lama, masuk dalam golongan I.

TARIF TOL JAKARTA-CIKAMPEK
1. Golongan I naik dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.000
2. Golongan II naik dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.500
3. Golongan III naik dari Rp 22.000 menjadi Rp 24.000
4. Golongan IV naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.000
5. Golonagan V naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 36.500

TARIF TOL JAKARTA-CIKARANG BARAT
1. Golongan I teteap Rp 3.500
2. Golonhan II naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
3. Golongan III naik dari Rp 6.500 menjaddi Rp 7.000
4. Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
5. Golongan V naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 11.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar