Ejaan yang disempurnakan
adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan
adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan
huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian
kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau
kata sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari
sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai
bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa
tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna.
Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus
dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang
ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira
bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar