Mantan drumer Dream Theater Mike portnoy akan tampil di Indonesia pada 11 November 2012. Mike Portnoy akan tampil di Jakarta indonesia bersama musisi terkenal mereka adalah Billy Sheehan bassis dari grup band Mr.
Big, Derek Sherinian, mantan keyboard Dream Theater, serta Tony
MacAlpine, seorang solo gitaris yang pernah ikut membantu proyek album
dan konser dewa gitar Steve Vai. Konser Portnoy dan rekannya di Jakarta ini merupakan rangkaian
dari tur yang akan mereka gelar di Eropa dan Asia. Tur Eropa dan Asia
ini akan dimulai pada 17 Oktober 2012 dan Jakarta merupakan penutup dari rangkkaian tur Mike Portnoy dan rekan-rekannya. Mike Portnoy sendiri sudah mengundurkan diri dari Dream Theater sejak 8 September 2010. Saat itu dia menjadi audisional drum dari band Avenged Sevenfold yang meninggal dunia, tetapi Mike Portnoy tidak betah dan mengundurkan diri. Mike Portnoy adalah pendiri dari Dream Theater dengan John Petrucci dan John Myung, waktu Portnoy mengundurkan diri para fans Dream Theater tidak percaya, soalnya dream theater sudah lekat dengan drummer yang sudah 23 kali dinobatkan sebagai drummer terbaik di dunia versi majalah Modern Drummer.
Jumat, 12 Oktober 2012
Jakarta Blues Festival 2012
Pagelaran musik tahunan Jakarta Blues Festival 2012 akan berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (13/10/12) mulai pukul 10.00 WIB Dengan mengusung tema 'Experience The Music From Within'. Acara ini dilaksanakan sejak tahun 2008. pada opening ceremony acara akan ada penampilan 100 Gitaris muda yang telah melewati seleksi. Acara ini akan dimeriahkan oleh musisi muda dari dalam negeri maupun luar negeri. Deretan musisi ternama siap mengisi acara Jakarta Blues Festival 2012, jadi inilah saatnya bagi pecinta musik blues berpesta di acara Jakarta Blues Festival 2012.
Proses Pengambilan Keputusan Dalam Organisasi
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul “Proses yang Mempengaruhi Pengambilan
Keputusan Dalam Organisasi”
Makalah
ini berisikan tentang faktor- faktor yang mempengaruhi proses pengambilan
keputusan dalam organisasi sehingga diharapkan dapat membantu pembaca
mengetahui setiap proses maupun faktor-faktor yang mempengaruhi setiap
pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi
Kami
menyadari makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan dari makalah ini
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir sehingga tersusunlah
makalah ini dengan lancar. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha
kita. Amin.
Jakarta,
12 Oktober 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar......................................................................................................................... i
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latae
Belakang.......................................................................................................1
B. Rumusan
Masalah...................................................................................................1
C. Tujuan.....................................................................................................................1
BAB II ISI
A. Proses
Mempengaruhi..............................................................................................2
B. Proses
Pengambilan Keputusan...............................................................................3
C. Model
Pengambilan
Keputusan...............................................................................4
D. Teknik
Pengambilan Keputusan..............................................................................5
E. Kasus
Dalam Kehidupan Sehari-
hari......................................................................7
BAB III PENUTUP
A. Penutupan...............................................................................................................11
B. Saran.......................................................................................................................11
C. Kesimpulan............................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 12
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dalam
ilmu teori organisasi umum 1 ini
dijelaskan bagaimana cara cara dalam berorganisasi yang baik dan benar didalam
keluarga maupun masyarakat umum. Salah satu manfaat dari mempelajari teori
organisasi umum 1 ini adalah dapat berinteraksi dengan organisasi disekeliling
kita. Organisasi tidak hanya sebuah
kelompok besar yang ada dilingkungan sekitar kita, bahkan keluarga juga
termasuk kedalam organisasi.Teori organisasi ini saling berhubungan dengan
fakta – fakta atau berita yang sedang berkembang pada saat ini.
Dalam
ilmu organisasi kita banyak belajar mengenai organisasi contohnya adalah
bagaimana cara mengambil keputusan. Ada beberapa tahapan tahapan yang harus
dijalani ketika mengambil keputusan.
Namun
pada fakta-fakta yang beredar banyak kesalahan-kesalahan pada proses
berorganisasi dalam kehidupan sehari hari, misalnya dalam keluarga suatu
keputusan ditetapkan oleh orang tua, padahal seharusnya walaupun didalam
keluarga harus diadakan sebuah forum untuk mencapai tujuan yang mufakat.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.Apa yang dimaksud
dengan proses mempengaruhi pengambilan
keputusan dalam organisasi?
2.Model – model apa saja dalam proses pengambilan keputusan?
C. TUJUAN
Mempelajari proses yang
mempengaruhi pengambilan keputusan dan mengaitkan kasus/masalah yang ada dalam
kehidupan sehari-hari.
BAB II
ISI
A.
Proses
Mempengaruhi
Adalah suatu kegiatan
untuk mempengaruhi individu ataupun kelompok baik maupun tidak baik yang
mengakibatkan terjadinya perubahan sikap, perilaku serta kebiasaan terhadap
indvidu maupun kelompok tersebut.Dalam proses mempengaruhi ini juga terdapat
beberapa faktor – faktor yang dapat mempengaruhi hasil akhir sebuah keputusan
Metode
mempengaruhi
·
Kekuatan fisik, metode ini dilakukan
menggunakan fisik, seperti menggunakan tangan dalam mempengaruhi individu
maupun kelompok (berhubungan dengan kekerasan).
·
Penggunaan sanksi, metode ini dilakukan
dengan memberikan sanksi kepada individu maupun kelompok, sanksi yang diberikan
berupa sanksi positif maupun negatif.
·
Keahlian, metode ini dilakukan dengan
keahlian, seseorang yang mempengaruhi mempunyai keahlian dalam mempengaruhi
individu maupun kelompok.
·
Kharisma (daya tarik), dapat dikatakan
metode ini merupakan metode yang cukup baik dan tidak setiap individu
memilikinya. Pada metode ini seseorang yang dipengaruhi akan tertarik kepada
orang yang mempengaruhi, karena orang tersebut memiliki kharisma tanpa harus
menggunakan kekuatan fisik, sanksi maupun keahlian.
Daerah
pengaruh
Daerah pengaruh mencakup :
•
Antar individu
•
Individu dengan kelompok
•
Kelompok dengan individu
Analisis French-Raven
Mereka mendifiniskan
kekuasaan berdasarkan pada pengaruh, dan pengaruh berdasarkan pada perubahan
psikologis. Pengaruh adalah pengendalian yang dilakukan oloeh seseorang dalam
organisasi (masyarakat) terhadap orang lain. Konsep penting atas gagasan ini
adalah bahwa kekuasaan merupakan pengaruh laten (terpendam) sedangkan pengaruh
merupakankekuasaan dalam kenyataan (yang direalisasikan).
French-Raven membagi 5 sumber basis kekuasaan:
•
Kekuasaan Balas jasa
•
Kekuasaan Paksaan
•
Kekuasaan Sah
•
Kekuasaan Ahli
•
Kekuasaan Panutan
B.
PROSES
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan
secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternative.
Pengertian ini mencakup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.
Langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan:
Menurut Herbert A.
Simon, Proses pengambilan keputusan pada hakekatnya terdiri atas tiga langkah
utama, yaitu:
·
Kegiatan Intelijen
Menyangkut
pencarian berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan.
·
Kegiatan Desain
Tahap
ini menyangkut pembuatan pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian
kegiatan yang mungkin dilakukan.
·
Kegiatan Pemilihan
Pemilihan
serangkaian kegiatan tertentu dari alternative yang tersedia.
Sedangkan menurut Scott dan Mitchell, Proses
pengambilan keputusan meliputi:
•
Proses pencarian/penemuan tujuan
•
Formulasi tujuan
•
Pemilihan Alternatif
•
Mengevaluasi hasil-hasil
Pendekatan konperhensif
lainnya adalah dengan menggunakan analisis sistem, Menurut ELBING ada lima
langkah dalam proses pengambilan keputusan:
•
Identifikasi dan Diagnosa masalah
•
Pengumpulan dan Analisis data yang
relevan
•
Pengembangan dan Evaluasi alternative
alternative
•
Pemilihan Alternatif terbaik
•
Implementasi keputusan dan Evaluasi
terhadap hasil-hasil
C.
Model-Model
Pengambilan Keputusan
a. Model Perilaku Pengambilan keputusan
• Model Ekonomi
yang dikemukakan oleh
ahli ekonomi klasik dimana keputusan orang itu rasional, yaitu berusaha
mendapatkan keuntungan marginal sama dengan biaya marginal atau untuk
memperoleh keuntungan maksimum
• Model Manusia Administrasi
Dikemukan oleh Herbert
A. Simon dimana lebih berprinsip orang tidak menginginkan maksimalisasi tetapi
cukup keuntungan yang memuaskan
• Model Manusia Mobicentrik
Dikemukakan oleh
Jennings, dimana perubahan merupakan nilai utama sehingga orang harus selalu
bergerak bebas mengambil keputusan
• Model Manusia Organisasi
Dikemukakan oleh W.F.
Whyte, model ini lebih mengedepankan sifat setia dan penuh kerjasama dalam
pengambilan keputusan
• Model Pengusaha Baru
Dikemukakan oleh Wright
Mills menekankan pada sifat kompetitif
• Model Sosial
Dikemukakan oleh Freud
Veblen dimana menurutnya orang seringb tidak rasional dalam mengambil keputusan
diliputi perasaan emosi dan situsai dibawah sadar.
b. Model
Preskriptif dan Deskriptif
Fisher mengemukakan
bahwa pada hakekatnya ada 2 model pengambilan keputusan, yaitu:
·
Model Preskriptif
Pemberian
resep perbaikan, model ini menerangkan bagaimana kelompok seharusnya mengambil
keputusan.
·
Model Deskriptif
Model
ini menerangkan bagaimana kelompok mengambil keputusan tertentu.
·
Model Preskriptif
Berdasarkan
pada proses yang ideal sedangkan model deskriptif berdasarkan pada realitas
observasi
Disamping model-model
diatas (model linier) terdapat pula model Spiraldimana satu anggota
mengemukakan konsep dan anggota lain mengadakan reaksi setuju tidak setuju
kemudian dikembangkan lebih lanjut atau dilakukan “revisi” dan seterusnya.
D.
Teknik-teknik
Pengambilan Keputusan
a.
Teknik Kreatif
•
Brainstorming
Berusaha
untuk menggali dan mendapatkan kreatifitas maksimum dari kelompok dengan
memberikan kesempatan para anggota untuk melontarkan ide-idenya.
•
Synectics
Didasarkan
pada asumsi bahwa proses kreatif dapat dijabarkan dan diajarkan, dimaksudkan
untuk meningktakan keluaran (output) kreatif individual dan kelompok
b.
Teknik Partisipatif
Individu
individu atau kelompok dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
• Teknik Modern
- Teknik Delphi
- Teknik Kelompok Nominal
Contoh pengambilan keputusan dalam organisasi
DPR yang masih ragu
dalam pengambilan keputusan menaikkan tarif listrik 10%. Ini di karenakan
bentroknya pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah yang ingin tarif di
naikkan, dan masyarakatnyanya yang tidak setuju. Mungkin bagi pemerintah memaksa
ingin menaikkan tarif 10% hanya hal biasa saja, tetapi bagi masyarakat apalagi
yang tidak mampu ini adalah hal yg berat. Akibatnya pihak DPR pun belum
mengambil keputusan apapun untuk menaikkan atau tidak
pengambilan keputusan ada level manajementnya, yakni
:
• Keputusan
Strategis
Yaitu keputusan yang
dibuat oleh manajemen puncak dari suatu organisasi.
• Keputusan
Taktis
Keputusan yang diambil
oleh manajement menengah.
• Keputusan
Operasional
Keputusan yang dibuat
oleh manajemen bawah.
Dan dari presentasi dijelaskan pula bahwa ada 4
metode proses pengambilan keputusan dalam organisasi, yaitu :
1.
Authority rule without discussion. (kewenangan tanpa diskusi)
Pada pengambilan
keputusan ini tidaklah tanpa diskusi lagi dengan para anggotanya, namun seorang
pemimpin mengambil jalan keluarnya sendiri.
2. Expert
Opinion. (pendapat ahli)
Metode ini akan bekerja
dengan baik, apabila seorang anggota yang dianggap ahli memang benar-benar
tidak diragukan lagi kemampuannya dalam hal tertentu oleh anggota organisasi
itu.
3. Authority Rule After Discussion. (Kewenangan
setelah diskusi)
Metode ini akan
meningkatkan kualitas dan tanggung jawab para anggotanya,maksudnya pendapat
dari anggota sangat diperhatikan dalam proses pembuatan keputusan, namun
perilaku pemimpin dan kelompok masih berpengaruh.
4.
Consensus. (Kesepekatan)
Partisipasi penuh dari
seluruh anggota akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil,
seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut.
E.
KASUS
DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
Akhir
akhir ini di Indonesia muncul suatu permasalahan dalam bidang ekonomi dan
politik yakni masalah mengenai Revisi UU no. 30/2000 dengan isi sebagai
berikut,
Pasal 30
(1) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dipilih
oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan
calon anggota yang diusulkan oleh Presiden Republik
Indonesia.
(2) Untuk melancarkan pemilihan dan penentuan calon
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah membentuk
panitia seleksi yang bertugas melaksanakan ketentuan yang
diatur dalam Undang-Undang ini.
(3) Keanggotaan panitia seleksi sebagaimana dimaksud
pada ayat
(2) terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat.
(4) Setelah terbentuk, panitia seleksi sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) mengumumkan penerimaan calon.
(5) Pendaftaran calon dilakukan dalam waktu 14
(empat belas) hari kerja secara terus menerus.
(6) Panitia seleksi mengumumkan kepada masyarakat
untuk mendapatkan tanggapan terhadap nama calon
sebagaimana dimaksud pada ayat (4).
(7) Tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (6)
disampaikan kepada panitia seleksi paling lambat 1 (satu) bulan
terhitung sejak tanggal diumumkan.
- Panitia seleksi menentukan nama calon Pimpinan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
- Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 (dua) kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (10) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan 5 (lima) calon yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud pada ayat (9), dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden Republik Indonesia. (11) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan di antara calon sebagaimana dimaksud pada ayat (10), seorang Ketua sedangkan 4 (empat) calon anggota lainnya dengan sendirinya menjadi Wakil Ketua. (12) Calon terpilih disampaikan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal berakhirnya pemilihan untuk disahkan oleh Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara. (13) Presiden Republik Indonesia wajib menetapkan calon terpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggalditerimanya surat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Dalam draf revisi Undang-undang KPK
Nomor 30 Tahun 2002 ada penambahan pasal baru yakni dibentuknya Dewan Pengawas
pada pasal 37a hingga 37e. Berikut bunyi pasal tersebut:
1.
Dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dibentuk Dewan
Pengawas.
2.
Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan suatu lembaga yang
bersifat independen dan bebas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta
pihak lain.
3.
Anggota Dewan pengawas berjumlah 5 orang, satu orang di antaranya ditetapkan
menjadi Ketua Dewan Pengawas berdasarkan keputusan hasil rapat anggota Dewan
Pengawas.
Berikut pasal 37b berbunyi Dewan Pengawas bertugas:
a. mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
b. menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya
dugaan pelanggaran kode etik etik oleh pimpinan KPK.
c. melakukan evaluasi kinerja pimpinan KPK secara
berkala satu kali dalam satu tahun.
d. Menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat
mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK atau pelanggaran
ketentuan dalam UU .
e. Membuat laporan pelaksanaan tugas dan
menyampaikannya secara berkala kepada Presiden dan DPR.
2. Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf e
dilakukan secara berkala 1 kali dalam 1 tahun.
Pasal 37c tentang persyaratan anggota Dewan
Pengawas. Kemudian Pasal 37D mengenai mekanisme pemilihan Anggota Dewan
Pengawas, salah satu bunyinya anggota Dewan Pengawas dipilih oleh DPR berdasarkan
calon yang diusulkan oleh presiden. Serta pasal 37e mengatur tentang
pemberhentian dan diberhentikan anggota Dewan Pengawas.
Namun, Menurut kajian Baleg DPR pembentukan Dewan
Pengawas perlu mempertimbangkan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
KPK adalah sebuah lembaga negara di mana dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang
menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga-lembaga negara adalah DPR.
2.
Adapun Dewan Pengawas berdasarkan RUU ini secara khusus mengawasi KPK, tidak
lazim sebuah lembaga independen melakukan pengawasan terhadap sebuah lembaga
negara seperti halnya KPK.
3. Pembentukan Dewan Pengawas dapat membebani
anggaran negara.
Dalam revisi
undang-undang diatas, banyak pihak yang tidak sepakat dengan keputusan tersebut
termasuk seluruh rakyat Indonesia, karena dengan adanya revisi tersebut
terdapat kejanggalan dalam birokrasi wewenang KPK dan juga membuat terhambatnya
tugas – tugas KPK dengan birokrasi yang terlalu rumit.
BAB III
PENUTUP
A.
Penutup:
Demikian yang dapat kami jelaskan mengenai materi
yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul “PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM
ORGANISASI”.
Kami banyak berharap para pembaca agar memberikan
kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan
menjadi pembelajaran untuk kedepannya. Semoga makalah ini dapat berguna bagi
kita semua dan dapat mengaplikasikan di dunia nyata.
B.
Saran:
Sebaiknya DPR dalam
pengambilan keputusan harus bersifat musyawarah sesuai dengan hakekatnya yakni
sebagai badan perwakilan rakyat, dan dalam proses pengambilan keputusan ada
baiknya jika DPR merundingkan atau memusyawarahkan sebuah rencana yang ingin di
bentuk dan mengikutsertakan aspirasi maupun saran dari rakyat Indonesin dan
lembaga yang bersangkutan. Meskipun rakyat bukan bagian formalitas dari
kelembagaan yang berdiri, namun rakyat juga memiliki andil besar dalam negara
kita
C.
Kesimpulan:
Dalam setiap
pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi diperlukannya sebuah musyawarah,
karena musyawarah merupakan salah satu proses yang sangat berpengaruh akan
sebuah hasil yang baik dalam pengambilan keputusan tersebut. Sesuai dengan
teori organisasi umum yakni menghargai setiap pendapat. Begitu juga dengan DPR
yang terlalu sepihak dalam pengambilan keputusan revisi undang-undang mengenai
wewenang KPK meskipun belum ditetapkan keputusannya.
Daftar Pustaka
http://mizan92.wordpress.com/2012/01/12/proses-mempengaruhi-dan-pengambilan-keputusan-dalam-organisasi/
, oktober 2012
http://tkampus.blogspot.com/2012/04/proses-pengambilan-keputusan-dalam.html
, oktober 2012
http://wahid-bismania.blogspot.com/2011/11/pengambilan-keputusan-dalam-organisasi.html
, oktober, 2012
http://www.merdeka.com/politik/pasal-kontroversi-revisi-uu-kpk-usul-aneh-dewan-pengawas.html
, oktober 2012
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=uu%20no%2030%20tahun%202002&source=web&cd=1&ved=0CB0QFjAA&url=http%3A%2F%2Fibau.bappenas.go.id%2Fdata%2Fperaturan%2FUndang-Undang%2FUU%252030%25202002.pdf&ei=wH9uUMz1KaSaiQew04DgDw&usg=AFQjCNHQ-DjvROQFNASxKlKnv0r7eTRm9g,
oktober 2012
Senin, 08 Oktober 2012
Tarif Tol Cikampek Naik
Tarif jalan tol ruas Jakarta-Cikampek dipastikan naik mulai senin 8 oktober 2012 dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.000 (untuk golongan I). Secara umum, kenaikkan tarif yang disepakati Kementrian Pekerja Umum sebesar 10 persen atau rata-rata sebesar 2.000 dari tarif awal. Kenaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerja Umum Nomor 311 Tahun 2012 tentang penyesuaian Tarif tol pada Ruas Jalan tol Jakarta-Cikampek tertanggal 1 Oktober 2012. Untuk jarak terjauh Jakarta-Cikampek, kenaikkannya berkisar antara 9,09 persen dan 11,43 persen yakni untuk kendaraan golongan I.Sedangkan untuk golongan V (truk tronton) naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 36.500 Sementara tarif bus,seperti disepakati sejak lama, masuk dalam golongan I.
TARIF TOL JAKARTA-CIKAMPEK
1. Golongan I naik dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.000
2. Golongan II naik dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.500
3. Golongan III naik dari Rp 22.000 menjadi Rp 24.000
4. Golongan IV naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.000
5. Golonagan V naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 36.500
TARIF TOL JAKARTA-CIKARANG BARAT
1. Golongan I teteap Rp 3.500
2. Golonhan II naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
3. Golongan III naik dari Rp 6.500 menjaddi Rp 7.000
4. Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
5. Golongan V naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 11.000
TARIF TOL JAKARTA-CIKAMPEK
1. Golongan I naik dari Rp 11.000 menjadi Rp 12.000
2. Golongan II naik dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.500
3. Golongan III naik dari Rp 22.000 menjadi Rp 24.000
4. Golongan IV naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.000
5. Golonagan V naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 36.500
TARIF TOL JAKARTA-CIKARANG BARAT
1. Golongan I teteap Rp 3.500
2. Golonhan II naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
3. Golongan III naik dari Rp 6.500 menjaddi Rp 7.000
4. Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
5. Golongan V naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 11.000
Langganan:
Postingan (Atom)